Non Text
Bisnis Sambil Jadi Karyawan
Namun demikian, bagi orang-orang tertentu tidak diperkenankan oleh undang-undang melakukan kegiatan bisnis karena dikhawatirkan mengganggu konsentrasi terhadap pekerjaan ataupun kemungkinan terjadi penyalahgunaan jabatan dengan bisnisnya tersebut, dan sebab,sebab lain yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Dalam hal ini, penulis menilai sah sah saja setiap orang melakukan kegiatan bisnis, baik dia sebagai mahasiswa, pegawai negeri, petani, olahragawan.
194 Her B.1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain